Gagal Dijadikan Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan Kembali Disuguhi Jabatan Strategis Sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Oleh Presiden RI Joko Widodo. Dibalik Pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan.



Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menilai pengajuan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat adalah keputusan yang tidak tepat. Menurut Hifdzil, Budi tidak memiliki kompetensi yang mumpuni dalam intelijen.

“Meskipun pernah menjabat sebagai Kapolda (Bali) dan menjadi Wakapolri (Wakil Kepala Kepolisian RI), kompetensinya sebagai Kepala BIN tidak pada posisinya,” kata Hifdzil kepada Tempo, Jumat, 2 September 2016.
Hifdzil menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi ingin bermain aman secara politik dengan mengajukan nama Budi Gunawan. Pasalnya, Jokowi seakan-akan ingin menyelamatkan Budi karena namanya pernah mencuat dalam konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. “Apalagi karier Budi dalam kepolisian sudah habis,” ujarnya.
Menurut Hifdzil, Jokowi telah melakukan blunder ketika mengajukan nama Budi kepada DPR sebagai Kepala BIN. Pasalnya, BIN berfungsi sebagai lembaga preventif dan informatif yang dapat membantu presiden agar dapat memberikan informasi penting.

“Seharusnya, orang yang ditempatkan adalah orang yang lebih berkompetensi dalam bidang intelijen dan tidak terkesan Presiden hanya bagi-bagi kursi,” tuturnya.

Adapun sosok yang tepat sebagai Kepala BIN, menurut Hifdzil, adalah mereka yang kariernya sudah ditopang oleh lembaga intelijen. Dengan begitu, ada baiknya posisi yang tepat untuk menggantikan Sutiyoso bisa diambil dari pejabat BIN yang sudah ada.

“Paling tidak ia sudah pernah ditempatkan dalam bidang intelijen, baik itu Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Mabes Polri. Saya rasa Presiden punya banyak nama, asal jangan BG (sapaan Budi Gunawan),” ucapnya.
Saat Presiden menunjuk Budi menjadi Kepala Polri, Januari 2015 lalu, prosesnya terganjal masalah hukum.

Empat hari setelah surat penunjukan Budi sampai ke DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pengumuman, menetapkan Budi sebagai tersangka perkara gratifikasi.

Buntutnya, meski mulus dalam fit and proper test di parlemen namun Budi gagal menjabat sebagai pimpinan Tribrata 1.

Presiden kemudian menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk menjadi Kepala Polri pengganti Budi.

Budi pun dipercayai menduduki jabatan lama Badrodin sebagai Wakil Kepala Polri.

Belakangan, Budi dinyatakan 'clear' dari tindak pidana yang dituduhkan kepadanya melalui serangkaian proses peradilan dan penghentian penyelidikan meski proses tersebut diwarnai kontroversi.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Gagal Dijadikan Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan Kembali Disuguhi Jabatan Strategis Sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Oleh Presiden RI Joko Widodo. Dibalik Pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan."