Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beralih Fungsi.



Sejatinya banyak sekali manfaat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Purwokerto. Selain memang sebagai paru-paru kota, ruang terbuka hijau jamak untuk berbagai kegiatan masyarakat. Dari sekadar melepas penat, rekreasi dan hiburan keluarga.

Nyatanya tidak hanya itu. AKhir-akhir ini, RTH banyak yang disalahfungsikan. Seperti Taman Satria Purwokerto dan keluhan terbaru adalah Taman Bele Kemambang, Purwokerto. Ruang publik tersebut justru menjadi arena mesum anak-anak muda.

Radar Banyumas pernah memergoki sendiri aksi mesum pasangan ABG di Taman Satria Purwokerto.

Mirisnya, mereka masih mengenakan seragam sekolah. Sementara keluhan juga datang dari pengunjung Bale Kemambang. Kamto, warga Karangnanas Sokaraja, kecewa karena harusnya bisa menikmati malam bersama keluarga, justeru disajikan pemandangan tidak sedap.

“Pas Selasa (4/10) kemarin, saya ke Bale Kemambang pukul 19.00 bersama istri dan anak. Tapi sudah banyak muda-mudi yang pacaran,” katanya.

Kamto menuturkan, pasangan muda-mudi tersebut tersebar di beberapa titik. Kebanyakan di sudut-sudut taman yang saat malam hari minim penerangan.

“Tidak tahu juga mereka berbuat mesum atau tidak, tapi dengan duduk berdekatan di tempat gelap, risih juga lihatnya dan ini kan tempat umum yang siapa saja boleh masuk seperti balita,” ujar Kamto.

Dirinya mengharapkan, dari pihak Bale Kemambang untuk menambah penerangan, dan meningkatkan pengawasannya. Koordinator Taman Bale kemambang, Tarsum juga mengaku pernah mendapat laporan dari pengunjung akan adanya pasangan muda-mudi yang berpacaran di Taman Bale Kemambang. Namun, sudah seberapa jauh tindakan yang membuat kurang nyaman pengunjung lainnya tersebut, tidak diketahui oleh Tarsum.

“Pernah ada laporan, tentu kami terima untuk kemajuan Taman Bale Kemambang juga, supaya pengunjung lainnya tetap merasa nyaman,” tutur Tarsum. Dikatakannya, untuk meminimalisir adanya tindakan yang tidak senonoh, pengelola Bale Kemambang kerap melakukan pengawasan setiap jam.

Namun, karena SDM yang terbatas, pengawasannya juga tidak maksimal. Tarsum mengatakan, SDM di sini dibagi dua shift, pada shift pagi sampai pukul 14.00 dan shif sore sampai pukul 22.00. “Di masing-masing shift, ada empat orang yang terdiri dari petugas kebersihan, kemanan, dan retribusi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto langsung merespon. Pihaknya berjanji akan segera melakukan patroli di wilayah tersebut.

“Ya itu memang terkait dengan penyakit masyarakat (pekat). Nanti akan kami patroli dan segera kita tindak lanjuti,” katanya saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, apabila terbukti ada pasangan yang melakukan tindakan mesum di tempat tersebut, maka akan langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan serta akan disuruh membuat surat pernyataan. “Mungkin untuk kedepan juga akan diusulkan untuk tipiring (tindak pidana ringan). Agar efek jeranya lebih mengena lagi. Karena itu jelas-jelas melanggar Perda Nomer 16 tahun 2015 tentang penyakit masyarakat,” tandasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggandeng dinas terkait lainnya agar tempat-tempat umum seperti itu tidak lagi dijadikan sebagai tempat mesum. “Kalau perlu nanti diusulkan supaya dikasih lampu yang terang, atau penjagaannya diperketat. Sehingga tidak digunakan buat mesum lagi,” pungkasnya.

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beralih Fungsi."