Lucunya Negeri Ini. Berikut Trend Lapor Melapor.



Lapor-melapor menjadi trend terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama.

Tidak hanya di kalangan masyarakat yang saling lapor, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan pun tak luput menjadi terlapor.

Iriawan menjadi terlapor dugaan penghasutan ke Propam.

Pelaporan itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait ucapan Iriawan yang menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan di seberang Istana Negara pada Jumat 4 November lalu.

Pengurus Besar HMI melaporkan Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sepekan kemudian, Jumat (11/11/2016).

Tiga hari sebelumnya, tepatnya 8 November, polisi menyematkan status tersangka terhadap lima kader HMI. Mereka menjadi tersangka kasus kericuhan di dekat Istana Merdeka seusai aksi damai 4 November lalu.

Menanggapi laporan itu, Irawan menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan penghasutan.

"Siap. Saya harus taat hukum," ujar Iriawan ketika menjawab pertanyaan wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Iriawan menyatakan, dirinya sama sekali tidak memprovokasi.

"Saya tak memprovokasi. Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara demikian? Jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa, saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat (unjuk rasa)," katanya.

Para pengurus ormas peserta unjuk rasa berjanji akan menjaga massanya dan mencegah massanya menjadi provokator ataupun terprovokasi.

"Para satgas ormas itu, komitmen menjaga massanya," kata Iriawan.

Sedangkan Iriawan sejak awal mempersiapkan skenario dirinya tidak masuk ke kerumunan pengunjuk rasa karena hal itu riskan dan kontraproduktif.

Ketika akhirnya terjadi kericuhan, Iriawan pun menagih janji para penanggung jawab aksi yang telah berkomitmen menjaga kondisi tetap damai.

"Saat massa bubar, saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga. Mana buktinya? Itu intinya," tutur Iriawan.

Iriawan menambahkan, kericuhan seusai aksi damai 4 November, menyebabkan 18 polisi mengalami luka-luka. "Anggota kami, 18 orang mengalami luka-luka," katanya.

Sedangkan HMI menganggap ucapan Iriawan tersebut melanggar etika sebagai penegak hukum.
Selain soal pelanggaran kode etik, HMI pun menempuh jalur hukum.

Sejumlah saksi telah dipersiapkan untuk memperkuat tudingan yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya itu.

Iriawan mengaku, ia mendapat kabar bahwa penyebar video dugaan dirinya melakukan provokasi, telah menyadari kekeliruannya dan telah meminta maaf.

Tetapi, Iriawan belum mengetahui secara detail identitas orang tersebut.

"Katanya sudah minta maaf sama saya. Saya sih enggak ambil pusing, yang jelas saya tak pernah (mem) provokasi," ungkapnya.


Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan mengadukan polisi ke Komnas HAM atas penyerbuan dan penangkapan kadernya, Selasa (08/11/2016) dini hari tadi. "Nanti kami masih berkoordinasi, menunggu pembentukan tim hukum. Kami akan laporkan ke Komnas HAM," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir saat dihubungi Rimanews.

Mulyadi menjelaskan, tindakan polisi menangkap dan masuk ke sekertariat HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan tanpa alasan yang jelas. "Mereka melanggar HAM," kata dia.

Dini hari tadi, puluhan polisi menyerbu Sekretariat HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. Mereka  tidak membawa surat penangkapan dan menciduk Sekjen PB HMI Ami Jaya untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ami diduga ditangkap terkait dengan aksi damai yang berakhir ricuh pada 4 November lalu.

Selain Ami, di temat berbeda polisi juga menangkap tiga kader PB HMI lainnya yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan tak mempersalahkan dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait tudingan telah melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa 4 November yang berujung ricuh. Menurut Iriawan, pelaporan ke Propam merupakan hak setiap warga negara.

"Enggak apa-apa. Ini kan negara hukum. Silakan saja," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016).

Iriawan menyatakan, dia tidak merasa memprovokasi organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk melakukan penyerangan ke ormas lainnya. Ia mengungkapkan, saat itu, dia berbicara kepada ormas seusai aksi unjuk rasa 4 November 2016 yang berujung ricuh.

Kala itu, Ia menghampiri ormas untuk menagih janji mereka yang mengatakan akan menyampaikan aspirasinya secara damai. Namun, pada kenyataannya berujung ricuh. Akibat kericuhan tersebut 18 anggota polisi mengalami luka-luka.

"Saat bubar saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu? Katanya mau menjaga? Mana buktinya? Itu intinya. Itu setelah kejadian," ucap dia.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor SPSP2/3584/XI/2016/BAGYANDUAN.

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai, pernyataan Iriawan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial saat aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 mengandung unsur provokatif dan mencemarkan nama baik. Mulyadi merasa HMI tercederai atas pernyataan Iriawan.

Sumber : rimanews.com
                Tribun
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Lucunya Negeri Ini. Berikut Trend Lapor Melapor."