TNI Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Dari Singapura.



Tim reaksi cepat lantamal-IV Tanjungpinang menangkap kapal asing di wilayah perairan mereka, minggu (15/10) kemarin. Mereka berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang dari Singapura ke Batam.

Kapal LCT Toll Emperor yang berbendera Singapura ini diamankan di dermaga Sekupang Batam pada posisi 01 09 34 LU - 103 54 29 BT. Kapal yang berkapasitas 835 GT ini diduga adalah milik HM, salah satu pegawai PT SKPI pelayaran Jodoh Batam.

Kapal ini dinahkodai oleh Adrian Ersa dengan 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kini kasus ini sudah dilanjutkan ke pengadilan. "Semua kapal asing yang tertangkap tanpa dilengkapi dokumen-dokumen sah akan ditindak ke pengadilan," ujar Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia di kantornya, Senin (17/10).

Sebelumnya, Kasus penangkapan kapal asing di wilayah teritori kelautan Indonesia menjelang akhir tahun semakin meningkat. Sampai saat ini sudah ada lebih dari 100 kapal yang diperiksa.
21 kasus di antaranya sudah ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.

Menurut Panglima Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda, Aan Kurnia, meskipun saat ini marak terjadi penangkapan kapal asing ilegal namun jumlahnya menurun dibandingkan tahun lalu.

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "TNI Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Dari Singapura."