Irman Gusma Sosok Pejabat Santun, Berprestasi Yang Dikriminalisasi. Mencuat Kejanggalan-Kejanggalan Terkait Kasus Yang Menimpanya.



Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf  menganggap mantan Ketua DPD Irman Gusman selama ini cukup baik dalam masalah keuangan.

Sebab, selama ini PPATK belum pernah menemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Irman yang saat ini menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

"Selama ini kita anggap dia (Irman) baik, jadi tidak ada (temuan transaksi mencurigakan)," kata Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Namun begitu, Yusuf menuturkan PPATK akan tetap bersedia jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya menelusuri aliran dana yang diterima Irman.

"Kita masih menunggu permintaan KPK. Kan, kemarin kasusnya tertangkap tangan, kan kemarin pake uang tunai (suap), tidak melalui perbankan. Nah, itu biasanya kasusnya akan berkembang, makanya ada sebab, kenapa itu terjadi," tutur dia.

Dia mengatakan, biasanya KPK meminta PPATK menelusuri dari mana aliran dana kasus tersebut. Pihaknya pun menunggu permintaan KPK.

Yusuf mengatakan, sebenarnya tanpa diminta KPK, PPATK sudah bisa melakukan pengecekan. Namun, tetap diperlukan koordinasi dengan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan.

"Kita bisa, tapi kan kalau kita lakukan tidak mengetahui penyidik apa saja. Dia ambil cash masuk kepada Anda, tidak ditransfer makanya tidak kebaca," tandas Yusuf.

Kalau kita berbicara mengenai lembaga senat RI, otonomi daerah dan desentralisasi  di Indonesia, nama Irman Gusman tidak boleh dilewatkan.

Peran Irman Gusman dalam memperjuangkan kepentingan daerah memang sangat  besar.

Irman salah satu tokoh pasca-reformasi yang secara konsisten memperjuangkan perlunya rekognisi dan akomodasi kepentingan daerah dalam berbagai proses kenegaraan dan pemerintahan.

Hal itu dilandasi oleh pemikiran mengenai karakter asali bangsa Indonesia yang multicultural.

Bagi Irman Gusman, sistem politik dan pemerintahan harus mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

Dengan demikian, hasil dari berbagai sistem kenegaraan dan pemerintahan benar-benar mencerminkan kebutuhan bangsa Indonesia.Bersama dengan Ginanjar Kartasasmita dan kawan-kawan, Irman Gusman memberi sumbangan penting  sehingga Indonesia saat ini mempunyai mekanisme sistem checks and balances baru dalam sistem kenegaraan dan pemerintahan dengan lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RI atau senat RI.

Kesadaran besar mengenai perlunya akomodasi hak dan kepentingan dalam pemikiran Irman Gusman berasal dari didikan keluarga yang pluralis.

Ayahnya, Gusman Gaus adalah salah satu tokoh Muhammadiyah di Sumatera Barat.

Meski menjadi tokoh ormas Islam, Gusman Gaus tak segan menyekolahkan Irman Gusman di Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Hal itu mengisyaratkan bahwa sejak semula, keluarga Gusman mendidik anak-anaknya supaya mengenal dan menghargai perbedaan.

Di UKI inilah bakat Irman dalam bidang kepemimpinan terasah.

Ia sempat menjadi Ketua Senat Mahasiswa di almamaternya ini.

lepas dari UKI, Irman meneruskan kuliah dalam bidang Master of Business Administration di Bridgeport University.

Sepulang dari Amerika Serikat, Irman Gusman lebih banyak berkiprah di bidang ekonomi dan sosial. Berkat Irman Gusman, bisnis keluarga Gusman maju pesat.

Karier politiknya berawal dari Majelis Permusyawaratan Rakyat ketika ia menjadi  anggota fraksi utusan daerah pada periode 1999-2004.

Perhatian yang sangat besar  terhadap keanekaragaman Indonesia inilah yang kemudian diteruskannya dengan perjuangan melahirkan DPD RI dan tekadnya untuk memperkuat otonomi daerah.

Karena tidak berasal dari partai dan tekadnya untuk merangkul semua golongan demi kemajuan Indonesia, Irman Gusman lebih sering dikenal sebagai tokoh bangsa atau negarawan daripada seorang politikus.

Apalagi, Irman Gusman dikenal sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ciri khas inilah yang membedakan dia dengan banyak politikus lain pada periode pasca reformasi.


Berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Bintang Mahaputera Adipradana dan Bintang Mahaputera Utama merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa-jasa di berbagai bidang yang bermanfaat untuk kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan negara.

Asri anas pun mengungkapkan keheranan nya terkait OTT ini hal ini didasari karena pada dasarnya DPD tidak memiliki kewenangan terkait masalah anggaran maupun peraturan Budget Daerah.


Kiprah Irman Gusman di kancah perpolitikan Indonesia sudah dimulai cukup lama. Pada tahun 2000 silam, Irman sudah menjadi Penasehat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di Sumatera Barat. Dia juga menjadi anggota Dewan Pakar Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Kemudian pada 2001, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasyarakatan Bulutangkis Pengurus Besar PBSI. Irman sendiri juga sempat menjadi anggota Dewan Pakar Gebu Minang, menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah, Dewan Pengurus Pengusaha Hutan, Wakil Ketua Forum Komunikasi Usahawan Serantau, Ketua Yayasan Amal Bhakti Mukmin Indonesia, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Komputer Padang, Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Hipmi Pusat, Anggota/Pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia, dan Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat.

Hingga akhirnya Irman pun menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2009-2014. Pakar ekonomi ini dikenal sebagai salah seorang penggagas sistem politik dua kamar atau bikameral pada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Irman sendiri sebelumnya meniti karir dari nol sebagai seorang usahawan. Pada tahun 1999, dia dipercaya oleh Fraksi TNI/Polri DPRD Sumatera Barat sebagai utusan daerah untuk duduk di lembaga tertinggi Indonesia, MPR. Di MPR, Irman mulai terlibat dalam sejumlah amandemen konstitusi. Setelah lolos pada pemilihan keanggotaan DPD Sumatera Barat pada tahun 2004, Irman terus melaju ke proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPD. Pada masa bakti 2004-2009, Irman menjabat sebagai Wakil Ketua DPD bersama dengan La Ode Ida untuk mendampingi Ketua DPD saat itu, Ginandjar Kartasasmita.

Selain dikenal sebagai penggagas sistem politik dua kamar, Irman juga dikenal sebagai pelobi yang berhasil membuat dilakukannya pembentukan Fraksi Utusan Daerah MPR pada tahun 2001, padahal sebelumnya fraksi tersebut sempat dibekukan. Setelah itu, Irman juga berjuang untuk menuntut adanya seorang anggota Utusan Daerah duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Kemudian, Irman bersama rekan-rekannya di Fraksi Utusan Daerah dan fraksi-fraksi lain melakukan sejumlah amandemen konstitusi, termasuk menerapkan pelaksanaan pemilihan umum presiden, wakil presiden dan kepala daerah secara langsung. Pencapaian lain adalah adanya amandemen untuk membentuk lembaga tinggi negara baru, Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPD ini sendiri dibuat untuk membangun kesetaraan dan persamaan pembangunan nasional melalui pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi di segala bidang secara konstitusional.

Uniknya, dalam peringatan setengah abad usianya, 11 Februari 2012 lalu, Irman meluncurkan buku otobiografi berjudul Irman Gusman, Jiwa yang Merajut Nusantara. Ketua DPD ini meluncurkan bukunya itu di Hotel Sahid Jaya yang dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, sebut saja Wakil Presiden Boediono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam otobiografinya tersebut, dituturkan aktivitas Irman dalam usaha menyempurnakan tata cara pengelolaan negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, buku ini merekam jejak langkah Irman mulai dari tanah kelahirannya di Sumatera Barat hingga pendidikan, aktivitas bisnis, dan aktivitas sosial politik serta partisipasinya dalam dinamika demokrasi dalam 12 tahun terakhir. Bahkan Wakil Presiden Boediono menyebut buku ini sebagai inspirasi sebuah perjalanan demokrasi.



Rombongan DPD RI batal menjenguk mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK tidak mengizinkan kolega Irman menjenguk karena hanya keluarga yang memiliki hak itu.

Hal tersebut disampaikan penyidik KPK melalui email yang dikirim ke DPD RI.
Pengacara Irman, Tommy Singh‎, menilai KPK telah melanggar HAM. Sebab, seharusnya tak perlu ada perbedaan antara anggota DPD RI dan keluarga Irman.

"Ini melanggar HAM menurut hemat saya. Kenapa ada perbedaan anggota DPD sama keluarga dan lawyer? Memang anggota DPD ada apa? Kan equlity before the law," ucap Tommy saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Menurut dia, ketika keluarga diperbolehkan menjenguk, maka anggota DPD RI pun boleh. Karena itu, dia kecewa dengan sikap KPK yang diskriminatif.

"Saya kecewa juga tapi saya enggak terlalu memahami. Itu protokol (peraturan) yang agak mengecewakan buat saya," ujar Tommy.

Sebelumnya, rombongan DPD RI hari ini batal membesuk Irman Gusman yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Padahal, protokoler DPD RI sudah berada di KPK sejak pagi tadi.

"Belum bisa besuk. Katanya baru ada email dari penyidik KPK ke DPD. Katanya yang bisa besuk hanya keluarga," ucap petugas protokol DPD RI, Suhartono.

Irman Gusman ditangkap Satgas KPK di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Widya Candra, Jakarta. Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi‎, pun ikut ditangkap.

Irman diduga menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi sebagai hadiah atas rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor untuk CV Semesta Berjaya tersebut

Sebagai penerima suap, Irman dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Irman Gusma Sosok Pejabat Santun, Berprestasi Yang Dikriminalisasi. Mencuat Kejanggalan-Kejanggalan Terkait Kasus Yang Menimpanya."